Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Kota Bandar Lampung Dinas Sosial Kota Bandar Lampung berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020, Dalam penyelenggaraan Program dan Kegiatan Kota Bandar Lampung Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas Dinas dibantu oleh Perangkat Dinas yang meliputi:

  • Sekretaris

- Kasubbag. Administrasi Umum Dan Kepegawaian

- JF Analis Kebijakan Ahli Muda

  • Kabid. Perlindungan, Jaminan dan Rehabilitasi Sosial

- JF Penyuluh Sosial Ahli Muda

- JF Penyuluh Sosial Ahli Muda

  • Kabid. Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin

- JF Penyuluh Sosial Ahli Muda

- JF Penyuluh Sosial Ahli Muda

  • Kabid. Pemberdayaan Perempuan

- JF Analis Kebijakan Ahli Muda

- JF Analis Kebijakan Ahli Muda

  • Kabid. Perlindungan Anak

- JF Analis Kebijakan Ahli Muda

- JF Analis Kebijakan Ahli Muda

  • UPTD-PPA Kota Bandar Lampung
  • Untuk lebih jelasnya struktur Organisasi Kota Bandar Lampung Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, dapat dilihat pada gambar berikut:


Tugas perangkat dinas